Friday, July 17, 2026
HomeCryptoDua Pemuda Rampok Kripto: Kisah Pencurian Rp 142 M di Dunia Digital

Dua Pemuda Rampok Kripto: Kisah Pencurian Rp 142 M di Dunia Digital

Kejahatan kripto dengan nilai yang fantastis terjadi di Minnesota, di mana dua bersaudara asal Texas melakukan perampokan lebih dari US$ 8 juta. Mereka telah mengakui kesalahannya di hadapan pengadilan dan kini dihadapkan pada ancaman hukuman penjara 20 tahun. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Dua Bersaudara Asal Texas Rampok Kripto Rp 142 Miliar

Dua pemuda yang terlibat dalam kasus perampokan kripto senilai Rp 142,55 miliar mengaku bersalah setelah melakukan tindakan kejahatan tersebut. Isiah Angelo Garcia dan Raymond Christian Garcia, dua bersaudara asal Waller, Texas, AS, telah mengakui perbuatannya di pengadilan di Minneapolis.

Kejadian tersebut bermula ketika keduanya melakukan perjalanan dari Texas ke Grant, Minnesota pada September 2025. Mereka memasuki rumah korban, mengancam dengan senjata api, dan memaksa korban serta keluarganya untuk memberikan akses ke akun kripto. Dalam aksi kejinya, mereka berhasil memperoleh lebih dari US$ 8 juta melalui transfer kripto.

Kelarikan Diri dan Penangkapan

Isiah Garcia bahkan mengantar salah satu korban ke suatu tempat untuk mengambil perangkat penyimpanan kripto tambahan dan melakukan transfer dana. Namun, tindakan tersebut akhirnya berakhir setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Dengan bantuan petugas, kedua bersaudara tersebut berhasil ditangkap di dekat Houston setelah melarikan diri.

Setelah mengakui kesalahannya di hadapan pengadilan, Isiah Angelo Garcia dan Raymond Christian Garcia kini menghadapi ancaman hukuman penjara 20 tahun akibat perampokan kripto dengan nilai fantastis. Terus pantau perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer