Saturday, August 15, 2026
HomeGadgetUEA Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial

UEA Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial

Uni Emirat Arab Menjadi Negara Arab Pertama yang Larang Anak di Bawah 15 Tahun Punya Akun Media Sosial

Pembatasan usia pengguna media sosial semakin meluas ke berbagai negara, termasuk di Uni Emirat Arab (UEA). UEA menjadi negara Arab pertama yang melarang anak di bawah usia 15 tahun memiliki akun media sosial.

Indonesia Juga Sudah Terapkan Batasan Media Sosial

Kebijakan ini memberikan contoh nyata bahwa negara-negara secara global semakin memperhatikan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Sebelumnya, Inggris dan Indonesia juga telah mengambil langkah untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Di Indonesia sendiri, pemerintah telah mengenalkan regulasi perlindungan anak di dunia digital yang mewajibkan platform untuk memverifikasi usia pengguna dan memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak.

UEA Terapkan Aturan Ketat

Bagi remaja berusia 15 hingga 16 tahun, UEA masih memperbolehkan akses ke media sosial, namun dengan pembatasan dan fitur perlindungan khusus. Salah satunya adalah verifikasi usia yang lebih ketat dengan menggunakan teknologi identitas digital dan AI.

UEA juga mewajibkan platform media sosial untuk menonaktifkan akun yang diketahui dimiliki oleh anak di bawah 15 tahun serta melarang penggunaan data pribadi anak untuk kepentingan iklan atau profil perilaku pengguna.

Meski demikian, pelaksanaan aturan ini tidak langsung ditegakkan sepenuhnya. Pemerintah UEA memberikan waktu setahun kepada perusahaan media sosial untuk menyesuaikan sistem mereka dengan regulasi baru.

Langkah Uni Emirat Arab ini menegaskan bahwa pengawasan media sosial terhadap anak-anak semakin diperketat secara global. Fokusnya bukan hanya pada pembatasan akses, tetapi juga pada tanggung jawab platform dalam melindungi pengguna muda dari risiko di dunia digital.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer