Pria Terduga Penipuan Bitcoin Rp 269 Triliun Ditangkap di Jepang
Kepolisian Metropolitan Tokyo berhasil menangkap seorang pria bernama Hu Xiaowei alias Hu Shi, yang merupakan tokoh kunci dalam jaringan kejahatan kripto internasional. Penangkapan dilakukan setelah melacak pergerakannya di hotel-hotel mewah di Osaka, Jepang.
Menurut Crypto Potato, Hu diduga terlibat dalam penipuan Bitcoin senilai lebih dari Rp 269 triliun atau sekitar US$ 15 miliar. Dia merupakan anggota senior dari Prince Group, sebuah organisasi yang terlibat dalam berbagai praktik penipuan investasi dan skema ‘pig butchering’.
Jaringan Kejahatan Terorganisir di Asia
Prince Group merupakan salah satu jaringan kejahatan terorganisasi terbesar di Asia. Mereka mengelola beberapa kompleks penipuan dengan melibatkan banyak orang untuk menjalankan modus kejahatan daring. Hu Shi bukanlah satu-satunya petinggi Prince Group yang berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pemimpin jaringan tersebut, Chen Zhi, juga ditangkap dan diekstradisi.
Kasus ini menarik perhatian internasional karena melibatkan aliran dana kripto dalam skala besar dan operasi lintas negara yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
Bagi pembaca yang tertarik berinvestasi dalam kripto, diingatkan untuk selalu melakukan riset dan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan investasi Anda.

