Sarwendah Serahkan Bukti Tambahan dalam Proses Hukum Pencemaran Nama Baik
Proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Sarwendah terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Pada Senin (29/6/2026), Sarwendah kembali mendatangi kantor polisi bersama tim kuasa hukumnya untuk menyerahkan bukti tambahan terkait kasus tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Sarwendah terlihat tenang saat tiba di Polres Jakarta Selatan. Ia menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan telah diserahkan kepada penyidik. Kuasa hukum Sarwendah, Corbinianus, menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah didaftarkan sejak 26 Juni 2026.
Penyerahan Bukti Tambahan
Corbinianus menegaskan bahwa proses hukum ini sudah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Menurutnya, Sarwendah juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebelumnya, dimana terdapat 21 pertanyaan yang diajukan untuk mendalami kasus tersebut.
Dalam penyerahan bukti tambahan, tim kuasa hukum Sarwendah menyampaikan dokumentasi aktivitas sejumlah akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Sarwendah. Dokumen tersebut berupa tangkapan layar dan video yang diharapkan dapat memperkuat laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Bukti tambahannya berupa screen video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah,” ungkap Corbinianus.
Saat ini, proses hukum ini akan terus berlanjut sesuai dengan jalur yang telah ditentukan. Sarwendah dan tim kuasa hukumnya berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan hasil yang adil bisa diraih dalam penyelesaian kasus ini.

