Ukraina Berhasil Mengendalikan Aset Kripto Senilai Rp 148,62 Miliar
Ukraina telah memberikan langkah tegas terhadap penjahat kripto dengan berhasil menempatkan lebih dari US$ 8,3 juta atau Rp 148,62 miliar aset kripto sitaan di bawah pengelolaan negara. Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi kejahatan kripto yang semakin merajalela.
Kasus Penyerangan Kripto yang Mencengangkan
Aset kripto yang disita tersebut, termasuk tether (USDT) senilai lebih dari 372 juta hryvnia Ukraina atau Rp 149,18 miliar, telah diambil alih oleh The National Agency for Finding, Tracing and Management of Assets (ARMA) dari dompet terkait dengan kelompok peretas internasional.
Para penyelidik menyatakan bahwa kelompok tersebut telah melakukan penyerangan terhadap individu dan perusahaan di Eropa dan Amerika Serikat. Mereka juga melakukan pencurian data, penuntutan pembayaran tebusan, serta pencucian uang melalui aset-aset seperti real estat dan mobil di Ukraina.
Perkiraan kerugian akibat jaringan kejahatan kripto ini mencapai lebih dari US$ 100 juta atau Rp 1,79 triliun, yang menunjukkan eskalasi kejahatan kripto yang semakin meresahkan.
Penegakan Hukum dan Penanganan Aset Kripto
Hingga saat ini, empat tersangka, termasuk terduga penyelenggara, masih ditahan dalam kasus ini. Total penyitaan aset dalam kasus mencapai lebih dari US$ 11,1 juta atau Rp 198,76 miliar, yang meliputi rumah, apartemen, kendaraan, dan uang tunai.
Dengan undang-undang reformasi 2025, ARMA dapat mengelola properti yang disita dengan lebih baik melalui audit independen dan pengawasan yang lebih ketat. Langkah ini diambil sebagai syarat dari dukungan Uni Eropa senilai ratusan juta euro.
Sejauh ini, kripto yang disita dalam kasus Ukraina telah dibekukan dan ditempatkan di bawah kendali ARMA. Aset kripto ini tetap tidak aktif dan tidak dipindahkan oleh lembaga manapun, sehingga memberikan kontrol langsung kepada otoritas yang berwenang.

