Friday, July 17, 2026
HomeKriminalitasDugaan Penyelewengan Anggaran Disparekraf DKI Jakarta: Aspirasi Publik

Dugaan Penyelewengan Anggaran Disparekraf DKI Jakarta: Aspirasi Publik

Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Event Pemilihan Abang None 2024 dan Harta Kekayaan Kadis Parekraf DKI Jakarta

GERTAK Minta Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Korupsi Anggaran Event

GERTAK, Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor, menyerukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan korupsi double anggaran atau Mark Up pada event Pemilihan Abang None 2024. Mereka juga meminta Kejaksaan untuk menelusuri harta kekayaan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata.

Realisasi Anggaran yang Mencurigakan

Ahmad Fauzi dari GERTAK menyoroti adanya keanehan dalam realisasi anggaran di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk empat proyek terkait event Pemilihan Abang dan None Jakarta tahun 2024. Dari proyek-proyek tersebut, terdapat dugaan penggunaan anggaran yang tidak tepat.

Sebagai contoh, proyek pertama mengenai event Pemilihan Abang dan None Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp 8.019.570.463 yang digunakan untuk membayar honorarium narasumber, moderator, dan pembawa acara. Begitu pula dengan proyek-proyek lainnya yang juga disoroti Ahmad Fauzi dari GERTAK terkait penggunaan anggaran yang dianggap tidak sesuai.

Tuntutan dan Penelusuran Harta Kekayaan Kadis Parekraf

Selain meminta Kejaksaan untuk mengusut korupsi anggaran, GERTAK juga menuntut penelusuran terhadap harta kekayaan yang tidak sejalan dengan LHKPN yang dilaporkan oleh Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata. Ada indikasi bahwa data laporan kekayaan tidak akurat dan terdapat perbedaan antara dokumen dengan aset sebenarnya yang dimiliki Andhika Permata.

Kejanggalan terlihat dari kepemilikan tanah dan bangunan di berbagai lokasi yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta, begitu pula dengan kepemilikan kendaraan bermotor. GERTAK juga menyoroti kepemilikan sebuah mobil atas nama istri Kadis Parekraf DKI Jakarta yang tidak dilaporkan dengan informasi yang jelas.

Ahmad Fauzi menekankan pentingnya Kejaksaan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi ini secara menyeluruh dan memanggil Andhika Permata untuk dimintai keterangan. Masyarakat Jakarta juga diajak untuk ikut mengawasi serta mengawal kinerja instansi terkait guna mencegah kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer