9 Tersangka Terlibat dalam Penyerangan yang Menewaskan 3 Polisi di Katingan
Operasi pengungkapan jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah berakhir tragis dengan tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap sembilan orang yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
Peran Tersangka dalam Penyerangan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa sembilan tersangka memiliki peran yang berbeda dalam penyerangan tersebut. Mulai dari membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan, membacok, hingga membuang jenazah korban ke sungai.
Saldy, Dea Nabila, Isnan Melani Pebriansyah, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra, M. Lupie, Bio, Ramblan, dan Perie, adalah nama-nama tersangka yang terlibat dalam penyerangan. Mereka diduga melakukan berbagai tindakan kekerasan terhadap petugas yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi.
Hasil Pemeriksaan dan Penangkapan
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa rumah milik salah satu tersangka sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pada saat penggerebekan, para pelaku melawan dengan menggunakan berbagai senjata, seperti senjata api rakitan, parang, tombak, hingga mandau.
Selain menangkap sembilan tersangka, polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari interogasi, penyidik mendapat informasi bahwa penyerangan dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku dengan peran yang berbeda.
Tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata api rakitan, parang, mandau, telepon seluler, uang tunai Rp13 juta, dan sepeda motor digunakan para tersangka. Proses penegakan hukum terhadap para pelaku terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

