Tuesday, August 11, 2026
HomeEkonomiIndustri Garam Naik 13%, Kuota Perlu Diuji Ulang

Industri Garam Naik 13%, Kuota Perlu Diuji Ulang

Pemerintah Diminta Uji Ulang Tambahan Kuota Impor Garam Industri

Pemerintah Indonesia kembali diingatkan untuk menguji ulang tambahan kuota impor garam industri setelah terjadi peningkatan realisasi impor pada awal tahun 2026. Nailul Huda, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), menekankan pentingnya pembukaan neraca kebutuhan dan produksi garam secara rutin agar keputusan impor dapat direncanakan dengan lebih baik.

Data Impor Garam Industri

Menurut data Badan Pusat Statistik, impor garam industri dengan kode HS 25010093 yang memiliki kadar natrium klorida 97 persen atau lebih, mencapai sekitar 936 ribu ton pada periode Januari–Mei 2026. Angka ini mengalami kenaikan 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan adanya tren peningkatan impor garam industri.

Tren Impor Garam Industri

Meskipun tren impor garam industri sempat mengalami penurunan pada tahun sebelumnya, peningkatan signifikan pada 2026 menarik perhatian para pengamat. Salah satu sektor yang membutuhkan garam industri adalah chlor-alkali plant (CAP) dengan kebutuhan tahun 2026 mencapai 1,18 juta ton. Namun, impor garam industri juga mencakup sektor lain seperti aneka pangan dan farmasi.

Nailul Huda juga menyoroti persoalan waktu impor yang seringkali tidak sinkron dengan musim produksi garam lokal. Importir cenderung menumpuk stok sejak awal tahun, sementara produksi garam lokal biasanya dimulai pada musim panas. Hal ini menimbulkan ketidakpastian kebijakan terkait impor garam dan dapat memengaruhi ketersediaan garam lokal di pasaran.

Persoalan Insentif Harga bagi Petambak Garam

Lebih lanjut, Nailul menambahkan bahwa persoalan insentif harga yang belum optimal juga menjadi faktor lemahnya serapan garam lokal. Harga jual garam petani yang kadang di bawah Rp 1.000 per kg tidak sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat, menyebabkan petani garam kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pasar.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer