Saturday, August 15, 2026
HomeCryptoFTX Kembali Salurkan Rp 16,14 Triliun untuk Pembayaran Kreditur

FTX Kembali Salurkan Rp 16,14 Triliun untuk Pembayaran Kreditur

FTX Mengalami Proses Distribusi Kelima ke Kreditur

FTX akan segera membagikan sekitar US$ 900 juta atau Rp 16,14 triliun kepada kreditur sebagai bagian dari proses kebangkrutannya. Distribusi ini sudah merupakan yang kelima kalinya dilakukan oleh bursa kripto tersebut. Sejak awal pembayaran pada tahun 2025, FTX telah berhasil mendistribusikan hampir US$ 10 miliar atau Rp 179,40 triliun kepada kreditur dan penggugat lainnya.

Kriteria Penerima Dana

Mirip dengan distribusi sebelumnya, penerima yang memenuhi syarat dari kelas kemudahan dan non-kemudahan dalam rencana kebangkrutan Bab 11 akan menerima dana mereka dalam waktu tiga hari kerja. Pembayaran akan dilakukan melalui BitGo, Kraken, atau Payoneer.

Kelas kemudahan biasanya terdiri dari pedagang ritel dan kreditur kecil yang merupakan mayoritas dari basis kreditur FTX. Sementara itu, kelas non-kemudahan mencakup klaim yang lebih besar atau kompleks.

Kritik dan Penyelesaian Klaim

Pada saat FTX mengalami kebangkrutan pada tahun 2022, pengelola aset berkomitmen untuk membayar kembali kreditor ritel antara 118% hingga 142% di atas nilai kepemilikan mereka. Namun, keputusan untuk tidak mengembalikan aset dalam bentuk aslinya juga menuai kritik.

Pada bulan Mei, firma hukum Fenwick & West setuju untuk membayar US$ 54 juta atau Rp 968,78 miliar sebagai bagian dari penyelesaian klaim terkait kebangkrutan FTX. Fenwick & West sebelumnya adalah penasihat hukum eksternal utama FTX.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer