Anggota Polres Blitar Terlibat Narkoba
Seorang anggota Polres Blitar dengan inisial Aipda N telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Aipda N dinyatakan positif menggunakan sabu dan saat ini tengah dalam tahanan.
Penangkapan Anggota Polres Blitar
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, mengungkapkan bahwa Aipda N ditangkap ketika polisi melakukan penggerebekan terhadap rumah seorang terduga pengedar narkoba dengan inisial KT di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Senin (13/7) lalu. Saat penggerebekan berlangsung, Aipda N ditemukan di lokasi bersama dengan barang bukti berupa 14,8 gram sabu dan alat isap yang diduga baru saja digunakan.
Menurut keterangan resmi dari Saiful, “Saat dilakukan tes urine, oknum anggota tersebut dinyatakan positif, berdasarkan hasil dari Polres Blitar Kota.” Saat ini, Aipda N telah diserahkan ke Polres Blitar dan langsung ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Proses Hukum dan Pemeriksaan Internal
Proses pemeriksaan internal sedang berjalan untuk menentukan sanksi kode etik maupun kedinasan yang akan diberikan kepada Aipda N. Saiful menegaskan, “Prosesnya akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.”
Polres Blitar memastikan bahwa tidak akan memberikan perlakuan istimewa dan proses hukum terhadap Aipda N akan berjalan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

