Uni Eropa dan Dewan Kerja Sama Teluk Tolak Pembatasan Pelayaran di Selat Hormuz
Jakarta, VIVA – Uni Eropa (EU) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menegaskan penolakan terhadap klaim yang melanggar hukum terkait kedaulatan Selat Hormuz. Kedua blok itu juga menentang segala upaya pembatasan pelayaran internasional di jalur strategis tersebut.
Iran Perluas Serangan ke Sekutu AS, Kuwait Jadi Sasaran
Pada Forum Tingkat Tinggi tentang Keamanan dan Kerja Sama Regional di Brussel, Uni Eropa dan GCC menegaskan bahwa hak lintas di Selat Hormuz dijamin bagi setiap negara berdasarkan hukum internasional. Tidak ada negara yang berwenang membatasi hak lintas di selat internasional, termasuk Selat Hormuz. Serangan Iran terhadap kapal komersial dan wilayah negara di kawasan juga dikritik keras.
AS Dilaporkan Serang Wilayah Dekat Selat Hormuz
Menurut pernyataan bersama, Uni Eropa dan GCC mengecam serangan Iran dan menegaskan perlunya menjaga kebebasan navigasi di Selat Hormuz sesuai Konvensi Hukum Laut PBB. Upaya Iran mengganggu pelayaran internasional dinilai melanggar hukum internasional dan menimbulkan ancaman terhadap keselamatan warga sipil serta awak kapal.
Setiap tindakan yang mengancam keamanan satu negara di Selat Hormuz menjadi perhatian bersama, dan Uni Eropa serta GCC menyatakan solidaritas penuh kepada negara-negara yang terdampak serta para pelaut yang terancam keselamatannya.

