Saturday, August 15, 2026
HomeCryptoS&P Meluncurkan Indeks Kripto Baru: Bitcoin dan XRP Absen

S&P Meluncurkan Indeks Kripto Baru: Bitcoin dan XRP Absen







Indeks Aset Digital Baru Diluncurkan oleh S&P Dow Jones

Indeks Aset Digital Baru Diluncurkan oleh S&P Dow Jones

S&P Dow Jones Indices bersama perusahaan investasi aset digital Pantera Capital telah mengumumkan peluncuran indeks aset digital baru yang memfokuskan pada jaringan blockchain dan protokol kripto berdasarkan pendapatan protokol (protocol revenue). Pendekatan ini membedakan indeks tersebut dari sebagian besar indeks kripto yang sebelumnya menggunakan kapitalisasi pasar atau harga token sebagai tolok ukur utama.

Sistem Seleksi

Indeks ini dikembangkan dari S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index dan proses seleksinya ketat. Untuk memenuhi syarat, aset digital harus memiliki tingkat pendapatan protokol minimum, kapitalisasi pasar tertentu, dan likuiditas yang memadai. Setelah mengikuti seleksi, setiap jaringan blockchain akan diberi peringkat berdasarkan total pendapatan protokol selama dua kuartal sebelumnya. Bobot masing-masing aset ditentukan berdasarkan kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan. Aset terbesar dibatasi memiliki bobot maksimal 35%, sementara konstituen lainnya maksimal 20%. Komposisi indeks akan direview dan disesuaikan setiap tiga bulan.

Target Investor

S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital menegaskan bahwa indeks ini ditujukan untuk investor institusi. Indeks tersebut dapat digunakan sebagai panduan dalam pengembangan produk investasi dan sebagai ukuran kinerja bagi portofolio investasi. Metodologi indeks ini memberikan prioritas pada jaringan blockchain yang menghasilkan pendapatan protokol signifikan, memberikan eksposur kepada investor terhadap proyek-proyek yang menciptakan aktivitas ekonomi sesungguhnya, bukan nilai spekulatif semata.


Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer