Diana Pungky Laporkan Penipuan yang Mengakibatkan Kerugian Rp 25 Miliar
Pada 1 Juli 2026, Diana Pungky membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan yang diduga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 25,2 miliar. Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
AKBP Onkoseno menjelaskan bahwa laporan yang diterima mencakup beberapa dugaan tindak pidana. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Berbagai saksi telah dimintai keterangan terkait pelaku yang diidentifikasi dengan inisial YS. Tim penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan kasus.
“Berdasarkan laporan dari pelapor, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 25.279.201.727,” ungkap Onkoseno. Diana Pungky juga telah menyampaikan sejumlah dokumen, seperti rekening koran dan cek, sebagai bukti awal untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

