Potensi Kontribusi Ekonomi dari Penyelenggaraan Ibadah Haji terhadap Indonesia
Pada tahun 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang mengungkapkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji memberikan kontribusi sebesar Rp8,78 triliun terhadap perekonomian Indonesia, setara dengan 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dorongan Pengeluaran dalam Negeri
Meskipun demikian, BPS melihat bahwa kontribusi tersebut masih bisa meningkat apabila pengeluaran jamaah haji yang beredar di dalam negeri dapat diperbesar. Saat ini, sebagian besar pengeluaran jamaah haji Indonesia masih digunakan untuk konsumsi di Arab Saudi.
Kontribusi Konsumsi dalam Negeri
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa dari total pengeluaran jamaah haji pada 2026 sebesar Rp29,25 triliun, perkiraan sekitar 30 persen merupakan konsumsi di dalam negeri. Namun, sebagian besar pengeluaran masih tergolong sebagai konsumsi impor yang terjadi di Arab Saudi.
Peluang Pengembangan Ekonomi
BPS mencatat bahwa sekitar 70 persen dari total pengeluaran masih berputar di luar negeri, sedangkan hanya sekitar 30 persen yang menciptakan dampak ekonomi di dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada potensi untuk meningkatkan manfaat ekonomi penyelenggaraan haji bagi Indonesia.
Amalia menegaskan bahwa dengan peningkatan konsumsi dalam negeri hingga mencapai 50 hingga 60 persen dari total pengeluaran, kontribusi terhadap perekonomian Indonesia bisa signifikan. Selain itu, efek berganda dari peningkatan belanja dalam negeri juga akan dirasakan oleh berbagai sektor ekonomi.
Proyeksi Masa Depan
Berdasarkan perhitungan BPS, jika konsumsi domestik mencapai 50 hingga 60 persen dari total pengeluaran jamaah haji, kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia dapat meningkat menjadi sekitar Rp14,63 triliun hingga Rp17,55 triliun. Dengan demikian, terdapat peluang yang besar untuk memperkuat kontribusi ekonomi melalui penyelenggaraan ibadah haji.

