Pihak yang Mengaku Ahli Waris Kembali Memblokir SDN 026 Bojongloa Bandung
Pada Kamis, 6 Agustus 2026, gedung SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung, kembali digembok oleh pihak yang menyatakan diri sebagai ahli waris lahan yang sedang disengketakan. Aksi ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi, sebelumnya telah terjadi sebanyak tiga kali.
Aksi Tanpa Pemberitahuan Sebelumnya
Pembantu Kepala Sekolah (PKS) Bidang Kurikulum SDN 026 Bojongloa, Irdian, mengungkapkan bahwa pihak sekolah terkejut dengan tindakan penggembokan terbaru tersebut. Aksi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya. Menurut Irdian, barang kali ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut.
Irdian mengatakan bahwa sehari sebelum tindakan penggembokan tersebut, sekolah hanya menerima surat tembusan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Namun, tidak ada pemberitahuan bahwa gedung sekolah akan digembok. Belum ada perkembangan resmi dari proses hukum sengketa lahan tersebut yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Kekhawatiran Guru dan Harapan Penyelesaian Damai
Walaupun kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali normal, para guru tetap merasa was-was terjadi serangan serupa di masa depan. Mereka berharap agar konflik ini segera diselesaikan tanpa mengganggu proses belajar mengajar siswa. Pihak sekolah saat ini menunggu hasil koordinasi antara pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dengan pemerintah daerah setempat.

