Polda Metro Jaya Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo
Garis polisi telah dipasang di lokasi peristiwa kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta. Polda Metro Jaya akan mempercepat proses ekshumasi jenazah Sutrimo untuk mengungkap penyebab kematiannya. Hal ini dilakukan setelah keluarga Sutrimo melaporkan kematian tersebut ke Polresta Banyumas.
Proses Ekshumasi akan Dilakukan Segera
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses ekshumasi akan segera dilaksanakan. Pihak kepolisian sedang mempersiapkan segala hal terkait untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Langkah ini diambil setelah adanya permintaan keluarga untuk menyelidiki kematian Sutrimo.
Laporan kematian Sutrimo tertuang dalam STTLP Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Sutrimo ditemukan meninggal di halaman Mordent Aesthetic Clinic dan kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.
Penyelidikan dan Olah TKP Telah Dilakukan
Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi termasuk pengemudi ambulans, pemilik perusahaan ambulans, dan pihak yang mengenal Sutrimo. Polda juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di sekitar Mordent Aesthetic Clinic, tempat Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

