Monday, September 14, 2026
HomeCryptoHarga Bitcoin Lonjakan 12% dalam 2 Hari dengan Dukungan Clarity Act

Harga Bitcoin Lonjakan 12% dalam 2 Hari dengan Dukungan Clarity Act

Harga Bitcoin Melonjak 12% dalam 2 Hari berkat Clarity Act

Harga bitcoin (BTC) mencapai level tertinggi sejak Juni 2026, dengan lonjakan lebih dari 5% dalam sehari. Kenaikan ini dipicu oleh upaya terakhir dari Gedung Putih dan pemimpin industri kripto untuk meloloskan Clarity Act, sebuah rancangan undang-undang yang diharapkan memberikan kejelasan regulasi bagi pasar kripto.

Lonjakan Harga Bitcoin

Mengutip CNBC, harga bitcoin saat ini mencapai US$ 72.383,99 atau sekitar Rp 1,28 miliar dengan asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah sekitar 17.760. Lonjakan harga ini membawa bitcoin ke level tertinggi sejak Juni dan total kenaikan mencapai 12% selama dua hari terakhir. Pada pekan sebelumnya, bitcoin diperdagangkan di kisaran US$ 63.000 atau sekitar Rp 1,11 miliar.

Saham perusahaan terkait kripto seperti Coinbase dan Circle juga mengalami kenaikan sekitar 7% sebagai dampak dari reli harga bitcoin. Demikian pula, Strategy terus menunjukkan tren positif dari sesi perdagangan sebelumnya.

Clarity Act dan Pertemuan di Gedung Putih

Reli harga bitcoin dimulai seiring dengan turunnya imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang mengurangi tekanan terhadap aset berisiko dan mendorong arus modal masuk ke pasar kripto. Pada hari yang sama, Gedung Putih menggelar pertemuan mendadak dengan para CEO perusahaan kripto ternama.

Presiden Donald Trump menyampaikan urgensi untuk Kongres mengesahkan “versi yang adil” dari Clarity Act sebelum akhir tahun. Clarity Act diharapkan memberikan kejelasan regulasi yang diperlukan untuk mendukung perkembangan pasar kripto di Amerika Serikat.

Trump menyatakan, “Ini adalah undang-undang terstruktur yang sangat kuat, yang akan menjaga posisi kita tetap unggul dibandingkan China dan negara-negara lain, serta membuka pintu bagi gelombang inovasi dan inovator berikutnya.”

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer