Monday, September 14, 2026
HomeShowbizAnalisis Kuasa Hukum Richard Lee Terhadap Keterangan Saksi dan Kejanggalan Bukti

Analisis Kuasa Hukum Richard Lee Terhadap Keterangan Saksi dan Kejanggalan Bukti

Judul: Kuasa Hukum Richard Lee Soroti Keterangan Saksi dan Sebut Kejanggalan Barang Bukti

Kepemilikan Barang Bukti dalam Persidangan Richard Lee

Richard Lee tengah menghadapi persidangan lanjutan yang memunculkan sejumlah fakta terkait kepemilikan barang bukti. Faizal Hafiedz, kuasa hukum Richard Lee, menyoroti kesaksian seorang saksi bernama Arman serta berbagai kejanggalan terkait barang bukti yang diajukan dalam sidang tersebut.

Faizal Hafied menegaskan bahwa kepemilikan barang tersebut secara hukum perdata telah berpindah tangan sepenuhnya. Ia merujuk pada aturan hukum perdata mengenai tanggung jawab penjual terhadap barang yang telah dibeli oleh konsumen.

“Jelas ada kesaksian dari Arman. Arman ini tanggal 12 Oktober nih. Ini ada dalam dakwaan. Jadi dakwaan halaman pertama itu Arman, 12 Oktober pembelian dari Doktif ya. 12 Oktober Dokter Shamira beli dari Arman Graba Shop ya. Barang ini dituduhkan punya Richard, Dokter Richard. Tadi sudah dibilang bahwa barang itu secara hukum keperdataan nih. Silakan cek 1459, 1460. Sudah dibeli satu tahun jadi miliknya Arman. Gitu, hukum perdata,” ujar Faizal Hafied di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (31/8/2026).

Pernyataan Saksi Arman

Saksi Arman juga disebut telah mengakui bahwa produk-produk tersebut merupakan tanggung jawab pribadinya sebagai pemilik toko. Pernyataan ini menjadi salah satu poin penting bagi tim hukum Richard Lee dalam membela kliennya.

“Menurut edaran menteri, itu juga tanggung jawab adalah penjual. Jadi harusnya dan tadi sudah diakui bahwa ini barang-barang saya menjadi tanggung jawab saya. Kalau ada masalah saya. Makanya tadi saya minta hakim untuk membebaskan beliau karena yang tanggung jawab terhadap masalah ini Arman. Arman sudah ngaku. Ini fakta yang penting sekali. Jadi barang dia, harusnya yang duduk itu dia. Kan sudah jelas tuh. Tidak ada rekayasa, hanya fakta-fakta yang kita sampaikan. Ini yang pertama ya,” jelasnya.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer