Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan Betrand Peto berada di lokasi keributan yang belakangan dikaitkan dengan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya. Namun, ia menegaskan keberadaan penyanyi yang akrab disapa Onyo itu tidak serta-merta membuktikan keterlibatannya dalam perkelahian.
Penjelasan sementara yang diterima pihak Ruben menyebut keributan terjadi di antara teman-teman Betrand. Adapun Betrand dikabarkan sedang berada di dalam sebuah ruangan ketika insiden berlangsung.
“Onyo itu tidak terlibat perkelahian, karena dia ada dalam ruangan. Yang berkelahi itu temannya Onyo,” kata Minola dalam wawancara daring, Minggu, 13 September 2026.
Kronologi belum diketahui secara lengkap
Informasi tersebut, menurut Minola, berasal dari keterangan awal yang diterima Ruben Onsu melalui teman Betrand. Karena belum memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian di lokasi, pihak Ruben belum dapat memastikan seluruh aktivitas Betrand selama keributan berlangsung.
Salah satu hal yang belum diketahui ialah apakah Betrand tetap berada di dalam ruangan sampai keributan berakhir atau sempat keluar untuk menengahi orang-orang yang terlibat. Minola menekankan bahwa informasi yang tersedia saat ini baru menunjukkan keributan bukan bermula dari Betrand.
“Apakah Onyo ikut melerai atau ikut menengahi, ya ini yang kita gak tahu. Tapi kalau dari apa yang dikatakan Ruben itu, sepertinya keributan itu bukan berawal dari Onyo, artinya yang ribut itu adalah teman-temannya Onyo,” ujarnya.
Karena kronologinya belum terungkap secara menyeluruh, pihak Ruben juga belum dapat memastikan apakah informasi yang beredar di media sosial telah menggambarkan kejadian secara lengkap. Mereka masih perlu mendengar penjelasan langsung dari Betrand serta mengetahui materi laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Status Betrand dalam laporan belum dipastikan
Selain perannya saat keributan, posisi hukum Betrand dalam perkara tersebut masih belum jelas. Minola mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi pasti apakah nama Betrand tercantum sebagai terlapor, saksi, ikut terlapor, atau berada dalam kapasitas lain.
“Apakah memang Onyo itu terlapornya atau saksi atau ikut terlapor, ini yang masih belum kami dalami dan belum kami dapat informasi yang pasti,” tutur Minola.
Ketidakjelasan itu membuat pihak Ruben memilih untuk tidak menyimpulkan keterlibatan Betrand hanya berdasarkan keberadaannya di lokasi. Mereka ingin terlebih dahulu mencocokkan keterangan Betrand dengan isi laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
“Alangkah baiknya saya mendengar dulu, secara langsung dari Onyo dan kemudian kita juga mendengar langsung dari apa yang dilaporkan di Polda Metro Jaya,” kata Minola.
Dengan demikian, keterangan yang tersedia sejauh ini baru memastikan Betrand berada di tempat kejadian, tetapi disebut tidak ikut berkelahi. Peran serta status hukumnya masih menunggu pendalaman berdasarkan penuturan langsung Betrand dan informasi resmi mengenai laporan tersebut.

