Ratusan warga menggelar doa bersama dan syukuran di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I, Cibinong, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang digelar Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) bersama Pemuda LIRA Bogor itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pertanahan.
Syukuran tersebut berlangsung dengan cara yang tidak biasa. Warga menyembelih dua ekor kambing, kemudian mengolahnya menjadi sate. Mereka juga menyiapkan tumpeng dan menggelar doa bersama di lokasi yang berada di depan kantor pertanahan tersebut.
Desakan evaluasi SHGB
Ketua HPPMI Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar mengatakan pengungkapan perkara oleh KPK semestinya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pertanahan. Ia meminta seluruh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dievaluasi dan ditata kembali dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Kami minta seluruh SHGB dievaluasi untuk ditata. Jangan berpihak kepada korporasi, lihat juga masyarakat. Kita duduk bersama dan saya berharap pejabat Kantah Kabupaten Bogor tidak mengulangi persoalan yang sama,” kata Yusuf kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Menurut Yusuf, persoalan agraria di Kabupaten Bogor tidak terbatas pada perkara yang kini diusut KPK. Ia menyebut konflik pertanahan masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Bogor Selatan, Bogor Barat, dan Bogor Utara.
“Itu hanya sebagian kecil yang terungkap. Kabupaten Bogor, dari Selatan, Barat sampai Utara, kasusnya sama, konfliknya pun sama,” ujar Yusuf.
Atas kondisi tersebut, HPPMI menyatakan dukungan terhadap langkah KPK, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengusut persoalan pertanahan yang dinilai merugikan masyarakat. Dukungan itu disampaikan bersamaan dengan tuntutan agar pengelolaan pertanahan tidak hanya memperhatikan kepentingan korporasi.
Delapan tersangka
Dalam perkara yang diungkap KPK tersebut, terdapat delapan orang yang dijerat sebagai tersangka. Mereka adalah Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Fahd El Fouz, politikus Golkar yang disebut diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid; serta Muhammad Fakhry, pihak swasta yang juga disebut diduga sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Nama berikutnya ialah Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen yang disebut diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid; Rizal Pahlevi dari pihak swasta; Erwin dari pihak swasta yang juga disebut diduga sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid; Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN; serta Adrianto Pitoyo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung.
Yusuf berharap pejabat baru di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor tidak mengulangi persoalan serupa dan membuka ruang pembahasan bersama masyarakat untuk menangani konflik agraria di wilayah tersebut.

