Monday, October 12, 2026
HomeBeritaPolda Sulteng Ungkap Identitas 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Polda Sulteng Ungkap Identitas 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Polda Sulawesi Tengah membenarkan penangkapan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (2/10) di dua lokasi berbeda di wilayah Sulawesi Tengah.

“Ya benar, pada Jumat (2/10) kemarin ada penangkapan terhadap tiga terduga teroris di dua tempat berbeda,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin kepada wartawan, Minggu (4/10).

Tiga Orang Ditangkap di Dua Lokasi

Achmad menjelaskan, ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial A, CG, dan S. Dua di antaranya, yakni A dan CG, ditangkap oleh Tim Densus 88 di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong.

Penangkapan terhadap A dan CG dilakukan di lokasi yang sama. Sementara itu, terduga berinisial S diamankan di wilayah Kabupaten Pos, Sulawesi Tengah. Polda Sulteng tidak menyebutkan secara rinci waktu penangkapan maupun peran masing-masing orang tersebut dalam dugaan jaringan terorisme.

Menurut Achmad, proses penanganan terhadap ketiganya masih terus dikembangkan oleh aparat. Pengembangan itu dilakukan untuk mengetahui lebih jauh dugaan afiliasi mereka dengan jaringan terorisme.

“Tim saat ini melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut terkait dugaan afiliasi jaringan terorisme dari ketiga orang tersebut,” ujarnya.

Polda Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Polda Sulawesi Tengah meminta masyarakat tidak panik menyikapi penangkapan tersebut. Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan tetap kondusif setelah adanya operasi penindakan terhadap tiga terduga teroris itu.

Ia juga mendorong masyarakat menjadi mitra aparat keamanan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurut dia, laporan dari masyarakat diperlukan agar aparat dapat menindaklanjuti informasi tersebut sesuai kewenangan.

“Jika melihat orang yang mencurigakan dalam lingkungan sekitarnya agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Achmad.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu (4/10), Tim Densus 88 masih melakukan pengembangan terkait dugaan afiliasi ketiga orang berinisial A, CG, dan S. Polda Sulawesi Tengah belum memerinci hasil pengembangan maupun langkah hukum berikutnya terhadap mereka.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer