Seorang wali kota, Edi Rusdi Kamtono, telah memberikan arahan kepada Satpol PP untuk menghentikan musik yang mengganggu di sebuah kafe di Jl Ayani. Beliau menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi tersebut mulai dari malam ini hingga besok malam. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah kebisingan yang terjadi di sekitar area tersebut. Tindakan ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Semoga langkah yang diambil dapat memberikan solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat dalam masalah ini.







