Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata, atau yang biasa disapa S. F. Hariyanto, menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid, S. F. Hariyanto disebut sebagai salah satu calon pengganti yang potensial untuk mengisi posisi Gubernur Riau. KPK juga memiliki rencana untuk memanggil saksi-saksi terkait kasus ini. S. F. Hariyanto sendiri bukan sosok baru di Pemerintah Provinsi Riau, sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan Penjabat Gubernur Riau. Pendidikan S. F. Hariyanto di bidang teknik sipil semakin menegaskan kompetensinya dalam memimpin provinsi ini. Data LHKPN menunjukkan total kekayaan S. F. Hariyanto pada 2023 mencapai Rp14,05 miliar, dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Total kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN ini mencapai Rp14.052.491.162 tanpa adanya catatan utang ataupun kepemilikan surat berharga. Masa depan kepemimpinan Riau menjadi semakin menarik dengan dinamika yang terjadi setelah kasus OTT yang menjerat Gubernur Abdul Wahid.







