Pada peringatan Hari Pahlawan 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh di Istana Negara, Jakarta. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu dari sepuluh tokoh tersebut adalah almarhum Sultan Zainal Abidin Syah asal Maluku Utara yang diberi gelar Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi. Zainal Abidin Syah memiliki peran penting dalam mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua Barat, agar tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lahir di Soa-Sio, Tidore, Maluku Utara pada tahun 1912, Zainal Abidin Syah merupakan “Penjaga Timur Indonesia”. Melalui pendidikan yang ia tempuh, mulai dari sekolah dasar Belanda hingga pendidikan tinggi di OSVIA di Makassar, Sulawesi Selatan, Zainal Abidin Syah menjadi pegawai negeri yang mengemban berbagai posisi. Ia juga berhasil mempertahankan sikapnya terhadap kedaulatan wilayah Indonesia Timur, terutama Irian Barat, saat Konferensi Meja Bundar tahun 1949. Berkat upayanya, Provinsi Perjuangan Irian Barat diumumkan pada 17 Agustus 1956 dengan Ibukota sementara di Soa-Sio Tidore.
Zainal Abidin Syah terus berjuang untuk pembebasan Irian Barat, hingga akhirnya diangkat sebagai Gubernur Tetap Provinsi Irian Barat. Namanya diabadikan sebagai salah satu jalan utama di Soa-Sio, Kecamatan Tidore Selatan. Zainal Abidin Syah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon dan pada tahun 1986, kerangka beliau dipindahkan ke Soa-Sio Tidore. Warisan perjuangannya semakin diperjuangkan oleh masyarakat setempat dengan mengusulkan agar Sultan Zainal Abidin diakui sebagai pahlawan nasional.
Kisah hidup dan pengabdian Sultan Zainal Abidin Syah adalah inspirasi bagi generasi sekarang untuk menghargai sejarah dan berjuang untuk mempertahankan kedaulatan negara. Situs web ini melarang keras pengambilan konten tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA, sebagai bentuk penghormatan terhadap karya jurnalistik.

