Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu penerima gelar tersebut adalah almarhum Tuan Rondahaim Saragih asal Sumatera Utara yang diakui atas perjuangan bersenjatanya. Tuan Rondahaim dijuluki sebagai “Napoleon der Bataks” karena peranannya melawan kolonialis Belanda dari tanah Simalungun di Sumatera Utara pada abad ke-19.
Lahir pada tahun 1828 di Simandamei, Sinondang, Pamatang Raya, Tuan Rondahaim berasal dari keluarga bangsawan Partuanon Raya. Ia diangkat sebagai Raja Raya ke-14 Partuanan Raya pada tahun 1876, sebuah kerajaan adat berpengaruh di wilayah Simalungun, Sumatera Utara. Selama pemerintahan Tuan Rondahaim, Partuanan Raya menjadi satu-satunya kerajaan di Simalungun yang tidak jatuh ke tangan Belanda. Leadership yang kuat dan keberanian dalam perang membuatnya disegani dan diikuti oleh rakyatnya.
Tuan Rondahaim wafat pada tahun 1891, dan setelah kematiannya, perlawanan terhadap kolonialisme di Simalungun mulai melemah. Namun, lima tahun setelah kepergiannya, Belanda mencoba kembali memaksakan kekuasaannya di Simalungun. Tuan Rondahaim dihormati dengan Tanda Kehormatan Bintang Jasa oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1999. Namanya diabadikan sebagai rumah sakit RSUD Tuan Rondahaim Saragih di Pematang Raya, Sumatera Utara, serta sebagai salah satu nama jalan di Kota Pematang Siantar. Dengan pengabdian dan perjuangannya, Tuan Rondahaim Saragih layak diakui sebagai pahlawan nasional yang berjuang melawan penjajahan Belanda.






