Era perkembangan ekonomi yang terus berubah membawa dunia kerja ke arah fenomena baru, yaitu micro layoff. Istilah ini menggantikan tradisi PHK besar-besaran dengan pemutusan yang dilakukan secara bertahap dan dalam jumlah kecil sepanjang tahun. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk beradaptasi dengan perubahan strategi, namun juga meningkatkan ketidakpastian bagi karyawan. Dampaknya sangat terasa bagi pekerja, menyebabkan penurunan produktivitas dan moral kerja, serta meningkatkan kekhawatiran terkait pekerjaan mereka. Fenomena micro layoff mulai meningkat sebagai tren dalam dunia kerja, di mana perusahaan memilih untuk melakukan pemutusan kecil secara rutin untuk mengubah strategi tanpa menimbulkan perhatian publik. Meskipun memberikan keuntungan bagi perusahaan, micro layoff tetap menimbulkan kekhawatiran dan kehilangan pekerjaan bagi karyawan. Dengan kesejahteraan pekerja yang menurun akibat pemangkasan, perlambatan pasar tenaga kerja, dan kekhawatiran akan otomatisasi, penting bagi perusahaan untuk memahami dampak serta cara mengelola micro layoff dengan bijaksana.





