Wednesday, January 14, 2026
HomeCryptoPertumbuhan Pasar Stablecoin Euro setelah Rilis MiCA

Pertumbuhan Pasar Stablecoin Euro setelah Rilis MiCA

Bank Sentral Eropa, dikenal sebagai European Central Bank (ECB), telah mengeluarkan peringatan terkait ekspansi stablecoin yang cepat, menghadirkan risiko baru terhadap stabilitas keuangan. Laporan terbaru dari ECB menunjukkan bahwa walaupun pasar stablecoin terus berkembang secara global, pengaruhnya di kawasan euro masih terbatas.

Menurut Yahoo Finance, laporan yang disusun oleh Senne Aerts, Claudia Lambert, dan Elisa Reinhold dengan judul “Stablecoins on the rise: still small in the euro area, but spillover risks loom” mengidentifikasi kerentanan struktural, kasus penggunaan, dan risiko lintas batas yang terkait dengan pertumbuhan pesat ekosistem stablecoin.

Kapitalisasi pasar semua stablecoin telah mencapai lebih dari USD 280 miliar atau sekitar Rp 4.663 triliun, melampaui rekor sepanjang masa. Meskipun demikian, stablecoin berdenominasi dolar AS, seperti Tether (USDT) dan USDC, mendominasi pasar dengan jumlah kapitalisasi yang jauh lebih tinggi daripada stablecoin berdenominasi euro.

Stablecoin berdenominasi euro hanya menyumbang 395 juta euro atau setara dengan Rp 7,58 triliun, menunjukkan ketidakseimbangan mata uang yang signifikan di pasar saat ini. ECB menjelaskan bahwa lonjakan permintaan ini sebagian disebabkan oleh regulasi global yang semakin jelas, termasuk implementasi Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) dan Undang-Undang GENIUS oleh Uni Eropa. Oleh karena itu, penting bagi regulator untuk terus memantau perkembangan pasar stablecoin demi menjaga stabilitas keuangan secara keseluruhan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer