Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik untuk kuartal pertama tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan bagi pelanggan non-subsidi. Meskipun ada potensi penyesuaian tarif berdasarkan formula yang ada. Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap tiga bulan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 dan mengacu pada parameter ekonomi makro yang ada. Meskipun berdasarkan perhitungan tersebut, tarif listrik berpeluang berubah, namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik tanpa perubahan pada Triwulan I Tahun 2026. Selain itu, tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap stabil dengan subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kepastian, stabilitas ekonomi, dan menjaga daya beli masyarakat serta pelaku usaha pada awal tahun 2026. Pemerintah juga menekankan kepada PT PLN (Persero) untuk menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, dan efisiensi operasional. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijaksana dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional. Sesuai dengan keterangan dari Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026. Rayakan Momen Tahun Baru 2026, Tarif LRT Jakarta Cuma Rp 1. Para penumpang LRT Jakarta akan dikenakan tarif spesial hanya sebesar Rp 1 pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 untuk merayakan pergantian tahun.

