Dalam sebuah diskusi, seseorang membahas pernyataan Gus Dur terkait polisi di Indonesia. Menurutnya, Gus Dur pernah mengatakan bahwa hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng. Pernyataan ini dipertanyakan dengan premis yang dianggap sadis dalam silogismenya. Diskusi juga menyoroti kemungkinan Gus Dur dituduh melakukan pelanggaran hukum seperti ujaran kebencian, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan. Diskusi ini menggugat dengan serius dan berfokus pada penafsiran hukum terhadap pernyataan tersebut.

