Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan transaksi kripto yang melibatkan Financial influencer, Timothy Ronald. Kasus ini melibatkan iming-iming pembelian koin Manta dengan janji keuntungan hingga 300 persen, namun akhirnya nilainya turun. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa OJK telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan sedang dalam proses penyelidikan.
Polda Metro Jaya juga mencatat bahwa sudah ada dua laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan Timothy Ronald. Kombes Pol Budi Hermanto dari Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa laporan baru masih dalam tahap penyelidikan, mulai dari klarifikasi pelapor, pemeriksaan saksi, hingga alat bukti. Dua laporan polisi telah diterima, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Friderica dan Budi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini karena masih dalam proses investigasi. Mereka berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut segera setelah memungkinkan, dengan harapan dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.

