Wednesday, March 11, 2026
HomeBeritaPN Pandeglang Panggil Gubernur Banten-Bupati Terkait Sidang Jalan Berlubang

PN Pandeglang Panggil Gubernur Banten-Bupati Terkait Sidang Jalan Berlubang

Di Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, tukang ojek Al Amin jatuh akibat jalan berlubang. Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan, dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dalam sidang gugatan perdata terkait insiden tersebut. Gugatan diajukan oleh tukang ojek Al Amin Maksum melalui kuasa hukumnya, Raden Yayan Elang Mulyana, setelah kecelakaan yang menewaskan penumpang ojek bernama Khairi Rafi. Humas PN Pandeglang, Iskandar Zulkarnaen, mengonfirmasi bahwa para pihak telah diregister untuk sidang pertama. Para tergugat dalam sidang perdata dapat menggunakan kuasa hukum masing-masing. Meskipun demikian, Zulkarnain belum mengungkap jadwal sidang karena bukan kewenangannya. Sebelumnya, kuasa hukum Al Amin Maksum melayangkan gugatan ke PN Pandeglang terkait insiden tersebut. Kecelakaan Al Amin terjadi di jalan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten, dengan pihak yang digugat termasuk Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer