Pengelolaan dana abadi oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini telah mencapai Rp 180,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan jangka panjang di berbagai sektor, termasuk pendidikan, riset, perguruan tinggi, dan kebudayaan. Menurut Direktur Utama LPDP, Sudarto, sebagian besar dana tersebut, yaitu Rp 149,8 triliun, dialokasikan untuk dana abadi pendidikan yang menjadi landasan dari program beasiswa yang dikelola oleh LPDP.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana abadi sebesar Rp 14 triliun untuk penelitian guna memperkuat ekosistem riset nasional, serta Rp 11 triliun untuk perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas dan daya saing kampus Indonesia di tingkat global. Sementara sektor kebudayaan menerima alokasi sebesar Rp 6 triliun untuk menjaga keberlanjutan pelestarian budaya dan memperkuat pengembangan ekosistem kebudayaan nasional.
Dalam pelaksanaannya, LPDP bekerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Dana abadi pendidikan dikelola bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Agama. Sedangkan dana abadi kebudayaan dan perguruan tinggi dikelola bersama Kementerian Kebudayaan, serta Kemdiktisaintek.
Dana abadi LPDP yang berasal dari pajak dan utang mengalami tren kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2020, jumlahnya sebesar Rp 70,11 triliun, meningkat menjadi Rp 180,8 triliun pada tahun 2025.

