Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tengah giat mengejar 10 perusahaan yang terlibat dalam praktik underinvoicing, yang merupakan pembayaran di bawah nilai seharusnya saat impor barang. Menurut Purbaya, praktik ini menjadi sumber kebocoran penerimaan negara dan langkah untuk memberantasnya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan fiskal melalui pajak. Meskipun belum diketahui jumlah kerugian negara akibat praktik underinvoicing dari 10 perusahaan tersebut, Purbaya menyatakan bahwa kinerja penerimaan pajak telah mengalami perbaikan signifikan. Tumbuh 30 persen untuk periode Januari dan Februari 2026, dengan penerimaan pajak bersih mencapai Rp 245,1 triliun di bulan Februari. Pertumbuhan ini didorong oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Purbaya optimis bahwa kinerja setoran pajak yang positif akan terus membaik ke depannya, mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi dan transaksi. Selain itu, Purbaya juga memandang masih terdapat ruang efisiensi anggaran dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pagu Rp 335 triliun. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penerimaan negara dapat terus meningkat dan ekonomi Indonesia dapat membaik secara berkelanjutan.

