Tuesday, May 19, 2026
HomeCryptoUK Bans Political Parties from Accepting Crypto Donations

UK Bans Political Parties from Accepting Crypto Donations

Donasi kripto kepada partai politik di Inggris akan dilarang sebagai respons terhadap campur tangan keuangan asing, demikian disampaikan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah pembatasan donasi warga negara Inggris yang tinggal di luar negeri hingga 100.000 poundsterling atau sekitar Rp 2,25 miliar per tahun. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan rekomendasi lain seperti larangan iklan politik daring yang didanai oleh asing.

Tinjauan yang dilakukan oleh mantan pejabat tinggi pemerintah, Philip Rycroft, merupakan respons terhadap ancaman campur tangan asing dalam demokrasi Inggris. Beberapa kasus campur tangan asing dalam politik Inggris telah menonjol, seperti kasus mantan anggota parlemen Reform UK, Nathan Gill, yang dihukum karena menerima suap untuk mempromosikan narasi pro-Rusia.

Reform UK menjadi fokus rekomendasi terkait donasi kripto karena partai tersebut telah menerima donasi dalam mata uang digital. Nigel Farage, pemimpin Reform UK, sebelumnya mengumumkan partainya menerima donasi dalam bentuk bitcoin. Situs web Reform UK menegaskan bahwa setiap donasi di atas 500 poundsterling akan diperiksa, sementara partai politik di Inggris harus memastikan bahwa sumber donasi yang melebihi batas tersebut berasal dari sumber yang diizinkan.

Meskipun hingga saat ini belum ada partai politik yang melaporkan donasi kripto kepada Komisi Pemilihan Umum, seorang juru bicara Reform UK menjelaskan bahwa donasi kripto diubah menjadi uang tunai oleh pihak ketiga yang teregulasi sebelum disalurkan kepada partai. Reform UK menegaskan bahwa mereka memenuhi semua tanggung jawab terkait donasi yang diterima. Selain itu, tinjauan terhadap campur tangan asing dalam politik Inggris masih terus berlangsung untuk memastikan integritas demokrasi di negara tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer