Monday, April 13, 2026
HomeBeritaGibran Mendorong Keterlibatan Hakim Ad Hoc di Sidang Andrie Yunus

Gibran Mendorong Keterlibatan Hakim Ad Hoc di Sidang Andrie Yunus

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 20 Oktober 2025. Gibran mendukung pelibatan hakim ad hoc profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Menurut Gibran, keterlibatan hakim ad hoc profesional diperlukan untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap proses hukum. Gibran menekankan pentingnya keadilan yang transparan dan jujur dalam sistem peradilan. Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan komitmennya untuk memperkuat sistem peradilan agar lebih adil dan dipercaya. Berkas perkara penyiraman air keras Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Oditur Militer setelah proses penyidikan selesai. Empat anggota BAIS TNI menjadi tersangka dalam kasus ini dan sudah dilimpahkan ke oditur militer. Proses berkas perkara selanjutnya akan diperiksa oleh Oditur Militer II-07 Jakarta untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materil sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer