Brimob Polda Metro Jaya Amankan 4 Remaja yang Minum Miras di Pamulang
Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan sedang minum minuman keras di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (15/5) dini hari. Keempat remaja tersebut diduga berpotensi terlibat dalam aksi tawuran, sehingga langsung diamankan oleh petugas.
Penindakan di Kawasan Terminal Pondok Cabe
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa kegiatan penindakan dimulai saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah Tangerang Selatan. Saat melintas di Jalan Terminal Pondok Cabe sekira pukul 02.43 WIB, petugas menemukan empat remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu botol minuman keras, tiga unit handphone, dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Keempat remaja tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya Pencegahan Tawuran dan Kriminalitas Jalanan
Kombes Pol Henik menegaskan bahwa kegiatan patroli malam yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi tawuran dan kriminalitas jalanan. Dengan rutin melakukan patroli pada jam-jam rawan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal seperti tawuran dan balap liar.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari dan dini hari guna mencegah terlibatnya anak-anak dalam perilaku yang melanggar hukum.

