Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam B Fashion Hotel di Jakarta Barat karena kasus peredaran narkotika. Aksi razia ini berhasil mengamankan 55 orang dan menetapkan lima tersangka.
Bareskrim Polri Buru Jaringan Peredaran Narkoba di Jakarta Barat
Penggerebekan dilakukan di B Fashion Hotel, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari. Polisi menemukan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di tempat tersebut. Dari penggerebekan ini, 18 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, di mana lima di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelidikan Mendalam oleh Polisi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara intensif melakukan penyelidikan terhadap tempat hiburan malam tersebut. Informasi dari masyarakat menjadi pemicu razia ini, yang kemudian dilakukan pembelian terselubung untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang telah berlangsung lama di lokasi tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap bahwa ada jaringan peredaran narkoba dengan penggunaan kode tertentu di B Fashion Hotel. Pemesanan narkoba dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Keterlibatan Narapidana dalam Kasus Narkoba
Lebih lanjut, penyidik juga mengungkap bahwa salah satu pengunjung tempat hiburan tersebut, berinisial AFH, mendapatkan pasokan narkoba dari jaringan narapidana di penjara. AFH tertangkap bersama 10 butir ekstasi dan 4 vape mengandung etomidate.
Dari hasil interogasi, polisi berhasil mengidentifikasi tiga narapidana yang terlibat dalam kasus ini, dari pengendali kurir hingga penyedia narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

