Dewan Penasihat MTI Mendorong Prioritas Insentif Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
Pada Sabtu, 30 Mei 2026, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengusulkan agar insentif motor listrik yang sedang dalam tahap finalisasi oleh pemerintah harus diprioritaskan untuk masyarakat di wilayah terpencil, seperti daerah lingkar tambang nikel dan pulau-pulau kecil, yang kesulitan akses bahan bakar minyak (BBM).
Insentif Motor Listrik untuk Masyarakat Rentan Energi dan Ekonomi
Menurut Djoko, penting untuk merancang kebijakan insentif kendaraan listrik secara lebih tepat sasaran dan berkeadilan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang menghadapi tantangan energi dan ekonomi. “Alokasi insentif motor listrik senilai Rp5 juta perlu diprioritaskan bagi dua kelompok masyarakat, yakni warga di daerah lingkar tambang nikel dan penduduk di pulau-pulau kecil,” kata Djoko.
Kebijakan Berbasis Wilayah untuk Mencegah Dampak Negatif
Djoko juga menekankan bahwa pendekatan berbasis wilayah dapat mencegah dampak negatif di perkotaan, seperti kemacetan dan kecelakaan. Salah satu dasar empiris dari usulannya adalah Kabupaten Asmat yang telah mengadopsi kendaraan listrik sejak 2007 karena keterbatasan pasokan BBM.
Usulan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial dan memastikan bahwa masyarakat di daerah penghasil nikel juga merasakan manfaat dari sumber daya alam yang mereka hasilkan. Djoko juga mengusulkan perluasan insentif untuk motor listrik roda tiga dan kendaraan listrik komersial yang digunakan oleh petani, nelayan, dan pedagang pasar tradisional.
Di sisi lain, Djoko mendorong pemerintah untuk memberikan insentif tambahan kepada pemerintah daerah yang aktif membangun transportasi umum berbasis kendaraan listrik. Dengan demikian, diharapkan kebijakan insentif kendaraan listrik bisa memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Indonesia.

