Thursday, July 23, 2026
HomeBeritaOknum Anggota TNI di NTT Aniaya Pegawai Minimarket: Kejadian Mencemaskan

Oknum Anggota TNI di NTT Aniaya Pegawai Minimarket: Kejadian Mencemaskan



Oknum Anggota TNI Aniaya Pegawai Minimarket, Berakhir Damai

Beredar video yang memperlihatkan seorang pegawai minimarket di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, diduga dianiaya oleh pelanggannya. Ternyata pelaku adalah oknum anggota TNI. Namun, menurut Kakorum Yonif 744/SYB Kapten Inf Army Nurhardio Priono, S.Tr.(Han), kasus tersebut telah diselesaikan secara damai. Pihak TNI juga telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Penyelesaian Secara Damai

“Kami atas nama Yonif 744 menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami akui terjadi kesalahpahaman, namun pihak korban dan anggota kami telah bersepakat dan melangsungkan perdamaian secara kekeluargaan di POM Atambua,” kata Nurhardio Priono dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Nurhardio Priono menambahkan, “Tentunya secara internal kami akan membina anggota dan kami berterima kasih kepada keluarga adik FSD yang mau menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan serta kepada POM Atambua yang telah memfasilitasinya.”

Detail Kesepakatan

Berikut tiga poin kesepakatan damai antara pelaku oknum TNI dan pegawai minimarket:

  1. Pihak pertama (F) menegaskan bahwa saat kejadian hanya dirinya yang terlibat dan tidak melibatkan anggota lainnya.
  2. Setelah adanya pertemuan dan mediasi, F dan FSD sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
  3. Perdamaian ini dilakukan atas dasar kesadaran bersama dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Jika di kemudian hari ada pihak yang melanggar kesepakatan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kesepakatan tersebut turut disaksikan dan ditandatangani oleh dua anggota DPRD Belu, yakni Wempisius Koncarles Saka dan Ignatius Ati Koli.


Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer