Aksi Protes Ratusan SPPG di Wilayah 3T yang Belum Dapat Kepastian Operasional
Pada Sabtu, 20 Juni 2026, Ketua Umum Asosiasi Pangan dan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (APGI 3T), Herwil Junaidi Harefa, memberikan penjelasan mengenai aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah investor dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini terjadi karena ratusan SPPG di wilayah 3T Terpencil yang seharusnya sudah beroperasi setelah melalui tahapan persyaratan PKS, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian operasional meskipun seluruh proses pembangunan telah selesai.
Proses Pembangunan SPPG tanpa Anggaran Negara
Herwil menjelaskan bahwa investor dan pengelola SPPG telah membangun fasilitas tersebut sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang diterbitkan BGN. Mereka menggunakan dana pribadi atau pinjaman tanpa melibatkan anggaran negara. Tujuan pembangunan ini adalah untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak di daerah terpencil yang masih belum terjangkau.
Tantangan dan Kepastian Operasional
Membangun fasilitas di wilayah terpencil memiliki tantangan besar seperti akses terbatas dan biaya logistik yang tinggi. Meskipun sebagian besar pembangunan SPPG telah selesai sejak Oktober hingga Desember 2025, banyak pengelola yang masih belum mendapatkan kepastian operasional. Dana yang digunakan berasal dari modal pribadi dan pinjaman dengan nilai investasi total mencapai sekitar Rp 1 triliun.
APGI 3T mendesak BGN untuk memberikan kepastian operasional kepada seluruh SPPG yang telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis agar manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat segera dirasakan oleh masyarakat di wilayah 3T.

