Saturday, August 15, 2026
HomeBeritaDugaan Intervensi Komisi III DPR dalam Kasus Santri Dibakar di Lombok

Dugaan Intervensi Komisi III DPR dalam Kasus Santri Dibakar di Lombok

Abdullah Menduga Ada Intervensi dalam Kasus Santri Dibakar di Lombok

Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan akademisi dan mahasiswa terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Abdullah: Ada Interkasi Elite dalam Kasus Santri Dibakar di Lombok

Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menyampaikan dugaannya tentang adanya intervensi elite dalam kasus pembakaran tiga santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Hal ini didasarkan pada berbagai fakta yang muncul, termasuk hambatan dalam penanganan yang dialami keluarga korban. Abdullah menjelaskan bahwa intervensi yang dicurigai lebih dikaitkan dengan upaya melindungi pihak tertentu.

Menurut Abdullah, Komisi III DPR akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya intervensi yang mungkin memperlambat penanganan kasus tersebut. Dia menegaskan komitmen untuk mengawal penyelesaian kasus ini secara tuntas, serta menyatakan ketidakmampuannya untuk membuat kesimpulan hukum saat ini, namun menyoroti indikasi intervensi dari keterangan korban.

Penanganan Kasus Seketika Viral

Abdullah juga menyinggung bahwa penanganan kasus ini baru bergerak setelah menjadi perhatian publik. Komisi III akan memantau proses penanganan korban, termasuk layanan BPJS yang sebelumnya menjadi sorotan. Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, meski keduanya belum ditahan.

Polisi telah mengonfirmasi bahwa untuk salah satu tersangka, kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk penahanan saat ini. Abdullah menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan setelah mendapat rekomendasi dari pihak kesehatan. Dalam kasus ini, satu santri meninggal dunia akibat pembakaran yang terjadi pada Desember 2025.

Sumber: kumparan

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer