ASN BPN Nias Tewas Setelah Melompat dari Apartemen di Medan
Kejadian di Apartemen
Polrestabes Medan menyatakan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias berinisial AL tewas setelah melompat dari lantai 12 apartemen di Kota Medan.
Kondisi Korban
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa korban mengalami patah kaki setelah terbentur pada tembok apartemen tersebut.
Pemicu Korban Melompat
Korban melompat dari lantai 12 karena diancam dan diberi tekanan oleh dua wanita berinisial FR dan JS untuk memberikan uang sejumlah Rp 4.500.000 setelah pertemuan di apartemen.
Proses Pemerasan
Setelah permintaan uang tambahan tersebut ditolak oleh korban, kedua tersangka memaksa dan mengancam korban. Akibatnya, korban memilih untuk melompat dari kamarnya.
Penangkapan Tersangka
Kedua tersangka, FR dan JS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat dengan Pasal 462 KUHPidana tentang menghasut untuk bunuh diri.

