Saturday, August 15, 2026
HomeBeritaWanita Depok Laporkan Mantan Pacarku atas Dugaan Kekerasan

Wanita Depok Laporkan Mantan Pacarku atas Dugaan Kekerasan

Seorang wanita berinisial N (21 tahun) melaporkan mantan pacarnya ke Polres Metro Depok atas dugaan penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi di Depok, Jawa Barat, tepatnya di tempat kerja korban.

Korban Dianiaya Mantan Pacar di Tempat Kerja

N mengaku telah mengalami kekerasan fisik dari mantan pacarnya selama tiga tahun terakhir. Pada hari kejadian, setelah menyelesaikan salat zuhur, korban diserang dengan cara ditarik tangan, dipukul, dan ditendang oleh pelaku.

Menurut keterangan N dalam konferensi pers, pelaku tidak terima dengan keputusan putus yang diambil korban. Hal ini menyebabkan pelaku melakukan tindakan kekerasan secara fisik. Selain itu, korban juga mendapat ancaman dari pelaku yang membuatnya merasa takut.

Pelaporan dan Tanggapan Pengacara

Korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1627/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 23 Juli 2026. Pengacara korban, Muhammad Nuhrizhal, menyatakan bahwa pihak korban belum menerima panggilan klarifikasi terkait laporan ini.

Nuhrizhal juga menambahkan bahwa korban baru berani melaporkan kasus ini karena mengalami intimidasi dari pelaku. Meskipun tidak ada saksi langsung yang melihat peristiwa penganiayaan ini, ada saksi yang melihat pelaku masuk dan keluar dari tempat kerja korban.

Demi keadilan, pihak berwenang diharapkan dapat mengusut kasus tersebut dengan sebaik mungkin.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer