Saksi Kapten TNI Angkatan Laut Konsumsi Sabu untuk Turunkan Berat Badan
Kapten Laut (S) Made Surya merupakan saksi kunci dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Mayor Laut (P) Faisal Mulia dari TNI AL. Kisah mengejutkan ini terungkap dalam sidang daring di Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada Senin (10/8/2026).
Konsumsi Sabu demi Menurunkan Berat Badan
Kapten Made mengakui bahwa ia membeli narkoba jenis sabu dari terdakwa untuk membantu menurunkan berat badannya. Alasan ini merupakan bagian dari persiapan dalam menghadapi Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa).
Menurut keterangan Made, ia pertama kali mengonsumsi sabu bersama terdakwa di rumah dinas terdakwa di Juanda, Surabaya, pada tahun 2024. Konsumsi sabu berhasil membuat Made turun berat badan hingga 20 kilogram.
Berhenti dan Hasil Tes Negatif
Meskipun sempat berhenti menggunakan narkoba saat menjalani tes Diklapa, Made kembali mengonsumsi sabu setelahnya. Namun, ia berhasil berhenti sebelum hasil tes urinenya positif mengandung narkoba. Made juga menegaskan bahwa ia tidak menjual narkoba tersebut.
Dakwaan terhadap Terdakwa Faisal Mulia
Terdakwa, Mayor Laut (P) Faisal Mulia, didakwa oleh oditur militer Pengadilan Militer Tinggi I Medan karena membawa narkoba jenis sabu melalui pesawat udara militer dari Tanjungpinang menuju Surabaya. Selama menjalani tugas di Tanjungpinang, terdakwa diduga melakukan transaksi jual beli sabu ke beberapa wilayah di Indonesia.
Pemeriksaan menyebutkan bahwa terdakwa menjual narkoba sebesar Rp 8,3 juta dan melakukan transaksi ke sejumlah orang, termasuk Kapten Laut (S) Made Surya. Total, terdakwa didakwa melakukan transaksi penjualan sabu sebanyak empat kali dengan beragam jumlah.
Berdasarkan hasil tes urine, terdakwa positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamine. Akibat perbuatannya, terdakwa didakwa berdasarkan beberapa pasal yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

