Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengira-ira keras di tengah suasana sidang praperadilan lanjutan yang dihadiri oleh eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung. Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kali ini menarik perhatian dengan percakapan WhatsApp yang dia pamerkan selama persidangan.
Fitnah dan Fitnah Lagi
Pusung tampak tak terima atas tuduhan yang dilemparkan padanya terkait permintaan mobil mewah dan intervensi dalam proyek tender di BGN. Dia dengan tegas membantah semua fitnah yang melekat pada dirinya. Bahkan, tuduhan penerimaan uang terkait pengelolaan titik dapur MBG juga ditepisnya dengan tegas.
Peran Pusung dikhawatirkan tergeser setelah Presiden mengambil keputusan untuk menggantikan Kepala BGN beserta dua wakilnya. Informasi mengenai laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar pencopotan ini diungkap oleh Pusung selama persidangan.
Kisah Penunjukan Sebagai Waka BGN
Tidak hanya mengungkap tentang tuduhan yang menimpa dirinya, Pusung juga membagikan kisah menarik mengenai penunjukan dirinya sebagai Wakil Kepala BGN. Telepon dari Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengubah jalan hidupnya secara signifikan.
Setelah sidang praperadilan ini, Pusung telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan atas status tersangka yang menempel padanya. Sebuah kisah panjang dari seorang mantan pejabat yang harus berurusan dengan tuduhan korupsi, menegaskan bahwa jalan keadilan sering kali penuh dengan liku-liku tak terduga.

