Presiden RI Prabowo Subianto baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025. Salah satu penerima gelar tersebut adalah almarhum Mochtar Kusumaatmadja yang diakui atas Perjuangan Hukum dan Politik. Mochtar adalah seorang ahli hukum internasional dan diplomat yang pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dan Menteri Kehakiman pada masa Orde Baru. Lahir pada 17 April 1929 di Jakarta, Mochtar adalah anak dari Taslim Kusumaatmadja, seorang apoteker asal Tasikmalaya, dan Sulmi Soerawisastra, seorang guru dari Kuningan, Jawa Barat. Berkat latar belakang keluarganya, Mochtar melanjutkan pendidikan di Jakarta dan Cirebon, lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan meraih gelar Master of Laws dari Universitas Yale, AS. Kembali ke Indonesia, Mochtar berkontribusi dalam konsep negara kepulauan dan mengajar di Universitas Padjadjaran. Selama karirnya, Mochtar menjadi Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri, memperjuangkan konsep Wawasan Nusantara hingga diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB. Ia juga dikenal sebagai perintis diplomasi budaya Indonesia dan memfasilitasi perdamaian antara Vietnam dan Kamboja. Setelah pensiun, Mochtar tetap aktif dan meninggal pada tahun 2021. Namanya diabadikan dalam berbagai penghargaan dan monumen di Indonesia.

