Penukaran uang rupiah menjadi salah satu kegiatan yang diminati oleh sejumlah warga di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menggelar Semarak Penukaran Uang di tiga titik pusat perdagangan dan pusat perbelanjaan pada 12-13 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menukar uang pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50 ribu, dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang.
Bank Indonesia, bersama dengan perbankan dan mitra kerja lainnya, berperan penting dalam menyediakan layanan kas yang mudah dijangkau, tertib, dan lancar. Untuk meningkatkan kenyamanan dan meratakan layanan, proses pemesanan penukaran uang dapat dilakukan melalui Aplikasi PINTAR. Pada tahun 2026, BI telah menyiapkan dana sebesar Rp 8,6 triliun untuk kebutuhan penukaran uang, dengan nilai Rp 5,3 juta per paket. Layanan ini tersedia di 2.883 lokasi dengan total 8.755 titik layanan di seluruh Indonesia. Kegiatan penukaran uang ini memberikan kemudahan bagi masyarakat serta melibatkan berbagai pihak untuk menyelenggarakannya dengan baik.

