Menteri Keuangan Sebut Debottlenecking Sebagai Solusi Hambatan Usaha
Pada Rabu, 13 Mei 2026, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dari total 142 aduan yang masuk melalui kanal hambatan usaha (debottlenecking) per 12 Mei 2026, 45 kasus sudah berhasil diselesaikan. Hal ini diungkapkan dalam acara “International Seminar on Debottlenecking Channel” yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Investasi Mencapai US$30 Miliar Dipercepat melalui Debottlenecking
Menurut Purbaya, kanal debottlenecking ini menjadi solusi yang efektif dalam mempercepat investasi, di mana 83 dari 142 aduan telah dibahas secara transparan dan 45 kasus sudah diselesaikan hingga saat ini. Dalam acara tersebut, Purbaya juga memperkenalkan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang bertugas membantu mengatasi hambatan usaha yang terjadi.
Satgas Debottlenecking ajak Investor Global Masuk ke Indonesia
Satgas debottlenecking sudah aktif mulai Desember 2025 untuk menyelesaikan hambatan bisnis perusahaan lokal. Namun, keterlibatan investor global dalam kanal aduan ini menjadi fokus utama Pemerintah. Purbaya berjanji akan melanjutkan proses sidang penyelesaian aduan setiap minggu untuk memastikan hambatan usaha diselesaikan dengan cepat dan efisien.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia sehingga sektor swasta dapat berperan secara maksimal dalam pertumbuhan ekonomi. Purbaya juga mengajak investor dari seluruh dunia untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan memperkuat kerjasama ekonomi antarbangsa.

