Tuesday, June 9, 2026
HomeBeritaHarga Cabai Merah dan Minyak Goreng Dicatat BPS di 200+ Kabupaten/Kota

Harga Cabai Merah dan Minyak Goreng Dicatat BPS di 200+ Kabupaten/Kota

Barang Kenaikan Harga (BPS) baru-baru ini mencatat bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami peningkatan signifikan pada pekan kedua bulan Mei 2026. Komoditas yang paling mencolok naik harganya adalah cabai merah dan minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia.

Cabai Merah Melonjak

Komoditas cabai merah pada bulan Mei 2026 tercatat mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 247 kabupaten/kota, mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya. Meskipun secara nasional rata-rata harga masih dalam kisaran Harga Acuan Penjualan (HAP) Konsumen, namun terjadi peningkatan harga sebesar 7,71 persen dibandingkan dengan bulan April 2026.

Rata-rata harga cabai merah di seluruh Indonesia mencapai Rp 47.637 per kilogram, berada di antara batas bawah HAP Konsumen sebesar Rp 37.000 per kilogram dan batas atas Rp 55.000 per kilogram. Meskipun demikian, BPS terus memantau perkembangan harga cabai merah karena peningkatan yang signifikan ini dapat berdampak pada inflasi secara keseluruhan.

Minyak Goreng Juga Ikut Naik

Selain cabai merah, minyak goreng juga menjadi sorotan BPS dengan kenaikan IPH di 227 kabupaten/kota pada bulan Mei 2026. Harga minyak goreng naik 1,23 persen secara nasional dibandingkan bulan sebelumnya, menunjukkan bahwa selain cabai merah, minyak goreng juga menjadi komoditas yang perlu dipantau ketat.

Rata-rata harga minyak goreng mencapai Rp 19.927 per kilogram secara nasional, namun harga minyak goreng merek MinyaKita memiliki rata-rata harga sebesar Rp 16.301 per kilogram. Meskipun demikian, harga ini masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 15.700 per kilogram.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer