Saturday, September 12, 2026
HomeBeritaHanania Travel Tunda Keberangkatan Jemaah

Hanania Travel Tunda Keberangkatan Jemaah

Penyebab Sebenarnya Dibalik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Umrah Oleh Hanania Travel

Mengutip pernyataan dari Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam sebuah jumpa pers, terungkap bahwa Hanania Travel menggunakan kondisi perang di Timur Tengah dan kendala penerbangan sebagai alasan utama pembatalan keberangkatan jemaah umrah. Namun, hasil penyidikan polisi mendapati fakta mengejutkan bahwa masalah yang terjadi di perusahaan ini sebenarnya telah dimulai sebelum konflik Timur Tengah terjadi.

Fakta Menunjukkan Masalah Keuangan Sudah Ada Sejak Tahun 2023

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hanania Travel sudah mengalami kesulitan keuangan sejak tahun 2023, jauh sebelum isu perang di Timur Tengah muncul. Sejumlah kewajiban operasional seperti pembayaran tiket pesawat, akomodasi hotel, dan pembimbing ibadah di Arab Saudi mulai sulit dipenuhi oleh perusahaan. Alasan force majeure yang digunakan seolah hanya untuk mengaburkan masalah yang lebih mendasar.

Skema “Gali Lubang Tutup Lubang” dan Dugaan Penipuan

Terkait kasus ini, polisi menemukan adanya indikasi bahwa Hanania Travel menerapkan skema “gali lubang tutup lubang”. Mereka diduga menggunakan dana dari kelompok jemaah yang akan berangkat selanjutnya untuk menutupi keterlambatan pembayaran kelompok sebelumnya. Dengan jumlah jemaah yang terdampak mencapai 1.479 orang, total kerugian yang ditaksir mencapai angka yang cukup besar, yakni sekitar Rp95,22 miliar.

Untuk lebih lanjutnya, Polda Metro Jaya masih membuka layanan pengaduan bagi para korban yang belum mendapatkan pengembalian dana. Hal ini dilakukan mengingat jumlah korban yang terus bertambah seiring perkembangan kasus ini. Kasus Hanania Travel telah menarik perhatian publik setelah ratusan calon jemaah haji dan umrah mengalami ketidaknyamanan akibat kegagalan keberangkatan meski biaya perjalanan sudah disetorkan. Direktur Utama perusahaan tersebut, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer